Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengajukan usulan anggaran Rp96 miliar lebih kepada Pemerintah Kota untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Usulan itu diajukan melalui skema dana hibah.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengungkapkan, usulan anggaran ditetapkan usai melalui pembahasan internal secara finalisasi serta sinkronisasi daftar kebutuhan. KPU kini menunggu tindak lanjut dari Pemkot soal usulan, untuk kemudian ditetapkan berapa nominal yang disetujui.
"Agenda terdekat adalah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar untuk usulan kami," kata Farid di Makassar, Kamis (25/7).