Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum mengumumkan soal nilai anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar pemilihan kepala daerah setempat pada tahun 2020. Namun jumlahnya dipastikan akan bertambah dibandingkan anggaran Pilkada 2018 lalu, senilai Rp60 miliar lebih.
Pilkada Makassar akan diulang pada Pilkada serentak 2020, karena penyelenggaraannya di tahun 2018 tanpa pemenang. Anggaran pilkada akan diajukan melalui dana hibah di Pemerintah Kota Makassar.
"Anggarannya akan diusulkan ke Pemkot, dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Tidak seratus persen, tapi lebih besar, iya," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Rabu (24/7).