Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPRD dan Pemkot Makassar sepakat menetapkan Ranperda penetapan APBD Tahun 2026, melalui Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). (Dok. Pemkot Makassar)
DPRD dan Pemkot Makassar sepakat menetapkan Ranperda penetapan APBD Tahun 2026, melalui Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). (Dok. Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Minggu (30/11/2025), di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda, pimpinan SKPD, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Makassar. Kesepakatan ini menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan pembahasan anggaran sekaligus membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan 2026.

1. Anggaran belanja fokus pada belanja langsung untuk masyarakat

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam dokumen yang disepakati, Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp4.695.138.820.000 atau Rp4,6 triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp5.175.138.820.000, sehingga terdapat defisit Rp480 miliar.

Defisit itu ditutup melalui Pembiayaan Daerah dengan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp480 miliar dan tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga Pembiayaan Netto tercatat Rp480 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) ditetapkan Rp0.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut penetapan APBD 2026 menegaskan komitmen kuat Pemkot dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus berpihak pada masyarakat.

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026,” ujarnya.

Munafri menegaskan bahwa program 2026 akan diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, terutama bagi warga pulau. “Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.

2. Ada potensi SiLPA akibat efisiensi

Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun 2025. Menurutnya, hal itu muncul akibat efisiensi serta beberapa program yang belum sepenuhnya berjalan optimal.

“Pasti ada potensi SiLPA. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal,” jelasnya.

Ia memastikan evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan anggaran 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pada program prioritas.

Dalam sambutannya, Munafri memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas sinergi dalam pembahasan KUA–PPAS hingga Ranperda APBD 2026 yang dinilainya berlangsung dinamis dan harmonis.

“Hari ini kita membuktikan, ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. Dan APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu sesuai amanat regulasi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap angka dalam APBD memiliki makna sosial yang besar.

“Setiap angka dalam APBD ini adalah nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga yang berjuang keluar dari kemiskinan,” ucapnya.

3. DPRD tekankan efisiensi dan kehati-hatian SKPD

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa dinamika pembahasan anggaran menunjukkan komitmen bersama untuk melahirkan dokumen anggaran yang tepat sasaran. “Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang memiliki dampak maksimal bagi warga Kota Makassar,” katanya.

Ray menegaskan beberapa arahan penting kepada jajaran SKPD, antara lain:

1. Implementasi program berlandaskan regulasi dan prinsip kehati-hatian

Setiap proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran wajib dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan cermat untuk mencegah potensi kerugian daerah.

2. Optimalisasi anggaran di tengah penyesuaian pendapatan

Badan Anggaran menyoroti penurunan target pendapatan, termasuk dampak penyelesaian dana transfer pusat, sehingga SKPD diminta memaksimalkan anggaran yang ada dan fokus pada program berdampak langsung.

3. Menajamkan program prioritas Pemkot Makassar

Fraksi-fraksi mendukung penuh program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk pembangunan infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, hingga pemberdayaan UMKM.

Setelah seluruh mekanisme pembahasan dipenuhi, Ray secara resmi mengusulkan pengesahan Ranperda APBD 2026.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” tegasnya.

Editorial Team