Manado, IDN Times – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di sebuah panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Menurut keterangan Kepala Operasi LBH Manado, Satriano Pangkey, pelecehan seksual pada anak di panti asuhan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2019.
“Kalau pelecehan seksual yang sering terjadi adalah anak-anak diminta memijit dan menyentuh bagian tertentu dari terduga pelaku. Kemudian jika anak-anak mandi, terduga pelaku meminta mereka tidak menutup pintu, dan diintip oleh dia. Tidak hanya itu, ada beberapa anak yang bahkan usianya masih 10 tahun dipekerjakan paksa di tambak ikan hingga tambang,” jelas Satriano, Rabu (7/9/2022).
Hingga saat ini, Satriano menyebut ada sekitar 46 anak yang terdaftar sebagai penghuni panti asuhan itu. Sebagian besar anak dipaksa bekerja, dan 7 anak menjadi korban pelecehan seksual dari pengasuh yang juga merupakan seorang pendeta di gereja setempat berinisial FK.