Makassar, IDN Times - Seorang anak penyandang disabiltas inisial A, umur 15 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya, Zulbun (43), yang merupakan pemilik sebuah warung makan Coto Makassar.
Pelaku telah ditangkap tim Jatanras unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar pada, Rabu (31/5/2023). Kasus pemerkosaan ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku diamankan tadi malam, masih diperiksa sama penyidik PPA. Belum tersangka," ungkap kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol kepada IDN Times Sulsel, Kamis (1/6/2023).