Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan adanya dugaan aliran sesat di Kabupaten Gowa bernama Aliran Bab Kesucian. Kelompok tersebut dilaporkan mengharamkan makan daging ikan dan susu bagi pengikutnya. Bahkan pengikutnya disebut tidak melaksanakan salat lima waktu.
Aliran tersebut berasal dari Tanah Datar di Sumatra Barat bernama Bab Kesucian. MUI menemukan aliran tersebut di Kabupaten Gowa berdasarkan laporan dari warga.
Aliran Bab Kesucian berkedok Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dipimpin oleh seseorang bernama Wayan Hadi Kusumo. MUI pun mengecek aliran tersebut kemudian menyatakan bahwa aliran Bab Kesucian tersebut merupakan aliran sesat.
"Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang pusatnya di Gowa dapat dinyatakan sesat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Senin (2/1/2023).
