Dua tersangka saat diintrogasi penyidik Polrestabes Makassar / Istimewa
Selain itu, dalam aksinya, Irham ingin menyampaikan kepada Kombes Ngajib bahwa pihaknya telah memasukkan surat penangguhan penahanan untuk dua rekannya tersebut.
"Kiranya mohon dibebaskan, karena mereka ini mempunyai tanggung jawab keluarga yang harus mereka penuhi kalau mereka tidak bekerja yakin dan percaya anaknya bisa kelaparan," ungkapnya.
Sehingga Irham memberi ultimatum kepada Kombes Ngajib untuk segera membebaskan dua rekan sejawatnya tersebut. Bahkan ia mengancam akan mogok massal jika tuntutannya tak dipenuhi.
"Saya minta kepada Kapolres, 1x24 jam kedua perawat ini harus dibebaskan dan saya pastikan, saya harus sampaikan kepada Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sulsel semua layanan kesehatan harus mogok kalau dua perawat ini tidak dikeluarkan (dibebaskan)," pungkasnya.