Manado, IDN Times – Setelah ditunggu-tunggu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akhirnya menindaklanjuti kasus penolakan tambang emas PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Terkait hal tersebut, Aktivis Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang memberikan apresiasi.
"Ini kemajuan besar meski kami harus menunggu selama kurang lebih setahun sejak April 2021," ujar Jull, Selasa (29/3/2022).
Komnas HAM sendiri sudah bertemu dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, institusi agama, budayawan, Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana, hingga komunitas penghayat. Berdasarkan temuan di lapangan, Komnas HAM menyatakan tak ada masyarakat Sangihe yang pro dengan keberadaan PT TMS.
"Berarti temuannya sama dengan temuan kami. Jadi harapannya, Komnas HAM bisa membuat rekomendasi yang objektif dan jaminan rasa aman terhadap kehidupan masyarakat Sangihe. Kami tidak mengintervensi, hanya memfasilitasi untuk bertemu masyarakat," sambung Jull.