Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
aa

Intinya sih...

  • Mahasiswa di Makassar ditangkap karena membawa 69 butir ekstasi
  • Barang dipesan via Instagram dengan metode transaksi "sistem tempel"
  • Kasus telah memasuki tahap dua, tersangka akan diserahkan ke kejaksaan

Makassar, IDN Times – Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial TKR alias Trobos (26) ditangkap polisi karena kedapatan membawa 69 butir narkotika jenis ekstasi.

Trobos diketahui seorang mahasiswa yang menjabat sebagai Kabid Infokom Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (Cagora) Sulsel.

Editorial Team

Tonton lebih seru di