Makassar, IDN Times - Empat warga Pulau Lae-Lae, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Kamis pagi (15/6/2023). Mereka ditangkap saat menggelar aksi menolak rombongan pejabat Pemerintah Provinsi yang berencana mereklamasi kawasan pulau itu.
"Awalnya satu warga diamankan, sekarang sudah tiga orang yang diambil. Jadi semua total empat orang," kata pendmaping warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayati Amin, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Kamis.
Warga Lae-Lae bersama solidaritas mahasiswa dan aktivis tengah gencar menolak rencana reklamasi di lingkungan mereka. Ada rencana pulau terdekat dari Kota Makassar itu akan dihubungkan dengan kawasan reklamasi Center Point of Indonesia.1. Awalnya warga menolak tim Pemprov masuk Lae-Lae.