Aksi Tolak Reklamasi, 4 Warga Pulau Lae-lae Makassar Ditangkap

Makassar, IDN Times - Empat warga Pulau Lae-Lae, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Kamis pagi (15/6/2023). Mereka ditangkap saat menggelar aksi menolak rombongan pejabat Pemerintah Provinsi yang berencana mereklamasi kawasan pulau itu.
"Awalnya satu warga diamankan, sekarang sudah tiga orang yang diambil. Jadi semua total empat orang," kata pendmaping warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayati Amin, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Kamis.
Warga Lae-Lae bersama solidaritas mahasiswa dan aktivis tengah gencar menolak rencana reklamasi di lingkungan mereka. Ada rencana pulau terdekat dari Kota Makassar itu akan dihubungkan dengan kawasan reklamasi Center Point of Indonesia.1. Awalnya warga menolak tim Pemprov masuk Lae-Lae.
1. Warga menolak kedatangan wakil Pemprov ke Lae-Lae
Mira mengatakan, seorang warga Lae-Lae ditangkap sekitar pukul delapan pagi. Saat itu warga pulau mengadang rombongan Pemprov masuk ke pulau menggunakan puluhan perahu.
"Tapi upaya itu mendapatkan perlawanan dalam bentuk penghadangan oleh puluhan kapal warga. Kapal tim Pemprov pun tidak mampu menuju ke Lae-lae, namun mereka menangkap satu warga bernama Harum dan di bawa ke Polairud," ucap Mira.