Makassar, IDN Times - Puluhan mahasiswa asal Papua dan warga Makassar yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (Kompresi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan R A Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (19/11/2025).
Mereka menuntut empat tahanan politik asal Sorong, Papua Barat Daya, yang terjerat kasus dugaan makar dibebaskan dari jeratan hukum. Keempat terdakwa yakni Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Nikson May, dan Piter Robaha.
"Kami meminta bebaskan empat tahanan politik. Papua merdeka, Papua merdeka," ucap salah satu orator dengan pengeras suara.
Pantauan IDN Times, massa bergantian orasi. Mereka juga memblokade sebagian ruas jalan dan membakar ban bekas, serta memasang sejumlah spanduk di kawat berduri di depan PN Makassar.
Aksi massa Kompresi ini, dikawal ketat ratusan personel gabungan, terlihat juga beberapa mobil taktis polisi disiagakan di halaman PN Makassar.
Hari ini empat terdakwa akan menjalani sidang pembacaan putusan. Humas PN Makassar, Wahyudi Said mengatakan sekitar 500 personel polisi siagajelang sidang pembacaan putusan terdakwa makar.
"Hari ini sidang putusan untuk perkara yang terdaftar sebagai perkara pidana (Makar). Rencana (agenda) pembacaan putusan untuk empat perkara," kata Humas PN Makassar, Wahyudi Said kepada awak media.
