Makassar, IDN Times - PD Pasar Makassar Raya menerapkan pembatasan jumlah pengunjung Pasar Senggol di Jalan Cendrawasih. Aturan dibuat untuk mengantisipasi penumpukan orang berbelanja jelang Hari Raya Idulftri 1442 Hijriah.
"Tidak ada lagi ruang kebijakan. Ini harus diterapkan, aturan ini berlaku untuk semua," kata Direktur Umum PD Pasar, Nuryanto G Liwang, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Kamis (6/5/2021).