Ilustrasi. Pedagang asongan di tengah aksi UU Cipta Kerja (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil dari Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Zainuddin mengatakan, kehadiran Program Wakaf UMKM Global Wakaf-ACT bertujuan mulia untuk memajukan UMKM di daerahnya.
"Saya berharap dengan adanya program Modal Usaha UMKM dari ACT ini, kita bisa bersama dalam memajukan UMKM lokal dan mencetak wirausaha mikro yang unggul di Sulsel, terutama di Kota Makassar ini," kata Zainuddin.
Salah satu penerima wakaf, Nuraida mengungkapkan, usaha katering miliknya kini sepi. Kantor tempat dia berjualan memberlakukan pembatasan jumlah karyawan yang masuk kantor karena pandemik COVID-19. Akibatnya, pembeli pun berkurang.
"Modal habis dipakai untuk bertahan selama ini. Pengeluaran terus ada dan tidak berkurang, sementara pemasukan sedikit. Akhirnya tutup (usahanya). Sekarang ada modal baru ini akan saya gunakan untuk membuka warung makan di rumah," imbuh Nuraida.