Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Sebanyak 83 anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024 mulai bekerja per Selasa (24/9). Masa kerja ditandai pelantikan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Para legislator mengucapkan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Sunaryo. Sedangkan Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan dibacakan Sekretaris DPRD Sulsel Jabir.

Pelantikan sedianya berlaku bagi 85 legislator terpilih. Namun dua orang di antaranya batal dilantik berdasarkan keputusan internal partai. Masing-masing Misriyani Ilyas asal Partai Gerindra, dan Novianus YL Patanduk dari PDIP.

"Kemarin (Minggu) kita gladi dengan 85 orang. Tapi pagi tadi kita terima SK dengan 83 nama. Tidak ada penjelasannya, karena Sekretariat Dewan hanya memfasilitas pelantikan," kata Sekretaris DPRD kepada wartawan usai pelantikan Selasa (24/9).

1. Dinilai lakukan pelanggaran berat, legislator terpilih dari PDIP ini dipecat partai

IDN Times/Aan Pranata

Caleg terpilih Novianus YL Patanduk dipecat partainya, PDIP, jelang pelantikan. Dia dianggap melakukan pelanggaran berat, antara lain karena tidak membayar dana gotong royong untuk kepentingan membayar saksi di Pemilu 2019. Novianus sudah meminta PDIP meninjau ulang keputusan pemecatan, namun tidak ada perubahan hingga turun SK pelantikan.

Caleg terpilih Gerindra Misriani Ilyas ditunda pelantikannya karena bermasalah hukum. Dia digugat oleh sejumlah caleg Gerindra terkait perolehan suara di Pemilu 2019. Gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berkekuatan hukum tetap.

"Hasil putusan pengadilan memenangkan yang menggugat. Saya belum terlalu jelas masalahnya seperti apa, karena ada di DPP. Tapi partai harus mengambil langkah antisipatif dengan menunda pelantikan," kata Darmawangsyah Muin, Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel.

2. Ina Kartika jabat ketua sementara

Editorial Team

Tonton lebih seru di