Makassar, IDN Times - Proses Disaster Victim Identification (DVI) untuk korban pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport PK-THT masih berlangsung di Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Tahap awal difokuskan pada pengumpulan data ante mortem dari keluarga korban.
Tim DVI telah mendatangi keluarga korban untuk mengumpulkan data ante mortem secara menyeluruh. Hingga saat ini, delapan keluarga telah selesai diperiksa terkait identitas, data medis, dan sampel DNA korban.
"Sampai dengan saat ini, kami telah melakukan pengumpulan data awal atau dalam DVI adalah anti mortem, telah memeriksa 8 keluarga dari korban kecelakaan ini," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, kepada wartawan saat konferensi pers.
