Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menuntaskan pendataan 62.538 Kepala Keluarga (KK) sebagai calon penerima manfaat pembebasan retribusi sampah. Data ini diklaim sudah melalui tahap validasi daya listrik 450 VA hingga 900 VA subsidi agar penyaluran tepat sasaran.
Langkah ini menjadi salah satu janji politik Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban warga berpenghasilan rendah sekaligus mendongkrak kepatuhan menjaga kebersihan lingkungan kota.
Pemkot menargetkan program ini berjalan penuh mulai Juli setelah uji coba di beberapa kecamatan selesai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan Pemkot terus memaksimalkan penerapan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.
"Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapan uji coba Juli ini," kata Helmy usai rapat koordinasi bersama camat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).