Menaker Ida saat menerima audiensi pengurus GAPKI secara virtual, Selasa (15/6/2021). (Dok. Menaker)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menyatakan bahwa sejauh ini BSU untuk tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 7.163.043 orang. Dia juga telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2021 yang memuat aturan perluasan penerima BSU 2021. Sebab anggaran BSU tahun ini masih ada sisanya.
"Sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida dikutip dari Antara, Jumat.
Kemnaker sendiri sudah menerima 8.283.364 data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan dengan 517.120 orang di antaranya adalah pekerja yang menjadi penerima BSU setelah dilakukan perluasan calon penerima.
Menaker menjelaskan pekerja yang tidak memenuhi syarat menjadi penerima bantuan subsidi upah itu salah satunya karena duplikasi data dengan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," katanya.
"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," demikian Ida.