Makassar, IDN Times – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 61 orang terkait kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 di Makassar. Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kerusuhan tersebut menelan empat korban jiwa dan menimbulkan kerusakan di sejumlah fasilitas pemerintahan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa kerusuhan massal itu menyebabkan kerusakan di beberapa kantor pemerintahan, di antaranya DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Palopo, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Pasca kerusuhan, kami langsung melakukan langkah penegakan hukum untuk memastikan pertanggungjawaban terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujar Rusdi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (23/10/2025).
