Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Ansar meminta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memberikan atensi terkait kasus Yusuf Saputra. "Terhadap kasus yang dialami oleh MYS, kami mendesak agar Komnas HAM memberikan atensinya dan LPSK memberikan pelayanan bagi korban," katanya
Sebelumnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan, enam polisi telah ditahan dan telah dimasukan dalam sel sambil menunggu proses sidang kode etik dan disiplin. "Pangkat Bripda masih lulusan baru," kata Arya Perdana kepada awak media, Minggu (1/6/2025).
Arya mengungkapkan bahwa mereka tidak mengantongi surat tugas maupun surat perintah penangkapan saat melakukan operasi di luar wilayah hukum Kota Makassar.
“Operasi itu dilakukan di luar tugas. Tidak ada surat perintah (penangkapan), tidak ada penugasan di (wilayah) Takalar. Itu di luar wilayah Kota Makassar, bukan wilayah hukum kami, itu kesalahan pertama," ujarnya.