Wamena, IDN Times – Sebanyak enam orang narapidana dilaporkan kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapa) Kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (25/2/2025) sore.
Satu di antara napi kabur adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang ditangkap setahun lalu sebagai anggota aktif Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dia menjabat Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo dan terlibat sejumlah aksi kriminal termasuk pembunuhan aparat.
Lima lainnya yakni Ferly Wesabla alias Ferlin, Ariel Sonyap alias Korooway, Serius Asso, Rio Elopere, dan Nelis Heluka.
Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, dijelaskan kronologinya bahwa pada pukul Selasa pukul 15.00 WIT, para tahanan diberikan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena. Selanjutnya sekitar pukul 15.09 WIT, di tengah hujan lebat, tujuh tahanan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam Lapas menggunakan tang potong. Mereka pun melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali syal sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.
Pada saat berupaya melarikan diri, salah satu dari tujuh tahanan tersebut diamankan oleh petugas Lapas. Sementara enam lainnya telah kabur melarikan diri.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap. "Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan," ujar Faizal.
Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian," katanya.
Yusuf menerangkan bahwa Penihas Heluka sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan. "Dia divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri," terang Yusuf.
Saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 tengah bekerja sama dengan pihak Lapas dan kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Satgas juga mengupayakan para pelarian segera tertangkap guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena dan sekitarnya.
Terpisah, Sebby Sambom, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau yang disebut KKB oleh polisi, mengatakan bahwa Kopi Tua Heluka telah bergabung kembali dengan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Hal itu, kata Sebby, dilaporkan langsung secara resmi oleh Kopi Tua Heluka kepada Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Rabu (26/2/2025).
"Atas pertolongan Tuhan, alam, dan leluhur bangsa Papua, saya telah berhasil melarikan diri dari penjara kecil ke penjara besar, kemarin sekitar jam 15.30 sore dan telah siap melakukan pertempuran melawan militer pemerintah Indonesia di medan perang," kata Kopi Tua Heluka dalam laporannya.
Berkaitan dengan kembalinya Kopi Tua Heluka ke pasukan TPNPB, Sebby menyampaikan kepada semua pejuang kemerdekaan Papua untuk menghormati Kopi Tua Heluka sebagai gerilyawan sejati. Kopi Tua Heluka disebut telah menyerahkan nyawa untuk bisa lolos dari dalam penjara.
"Disampaikan kepada Pemerintah dan aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan intimidasi dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil saat melakukan operasi penangkapan tanpa menjamin keamanan warga sipil di wilayah konflik bersenjata dan juga Mayor Kopitua Heluka telah berada di Markas TPNPB Kodap XVI Yahukimo saat ini," ucap Sebby.