Makassar, IDN Times - Jadwal penyerahan syarat dukungan untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar melalui jalur perseorangan akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pekan ini.
Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dijadwalkan pada tanggal 19 - 23 Februari. Artinya, setiap bakal calon yang maju tidak melalui partai memiliki waktu lima hari untuk menyerahkan syarat dukungan.