Terdakwa mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/10/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pada pembacaan pledoi pekan lalu, Edy Rahmat berharap dibebaskan dari segala tuntutan pada perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Abdullah. Kuasa hukumnya, Yusuf Lessy mengatakan, nota pembelaan kliennya memuat banyak hal. Salah satu yang paling penting adalah soal peran Edy Rahmat sebagai perantara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk terdakwa mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Yusuf bilang, fakta-fakta persidangan seharusnya bisa jadi rujukan bagi jaksa penuntut umum KPK, bahwa peran kliennya sama dengan peran dua eks bawahan terdakwa Nurdin Abdullah yang tidak diproses hukum. Mereka adalah mantan ajudan Syamsul Bahri dan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Sari Pudjiastuti. Mereka
"Jadi terkait itu, ada unsur diskriminasi dalam hal penerapan hukum di mana, orang-orang yang ikut serta masuk di dalam perantara di sini tidak termasuk, yaitu Pudjiastuti, Syamsul Bahri. Orangnya sama dengan Edy Rahmat, sebenarnya mereka ikut serta," ungkap Yusuf.
Yusuf mengatakan, nota pembelaan kliennya memuat banyak hal. Salah satu yang paling penting adalah soal peran Edy Rahmat sebagai perantara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk terdakwa mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Yusuf bilang, fakta-fakta persidangan seharusnya bisa jadi rujukan bagi jaksa penuntut umum KPK, bahwa peran kliennya sama dengan peran dua eks bawahan terdakwa Nurdin Abdullah yang tidak diproses hukum. Mereka adalah mantan ajudan Syamsul Bahri dan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Sari Pudjiastuti. Mereka
"Jadi terkait itu, ada unsur diskriminasi dalam hal penerapan hukum di mana, orang-orang yang ikut serta masuk di dalam perantara di sini tidak termasuk, yaitu Pudjiastuti, Syamsul Bahri. Orangnya sama dengan Edy Rahmat, sebenarnya mereka ikut serta," ungkap Yusuf.