Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Tim peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mencatat ada lima kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mandek ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Kasus-kasus itu menjadi perhatian publik.

"Ada banyak kasus korupsi ditangani polda sudah bertahun-tahun, itu semua mandek, ada data kami," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi Anggareksa kepada IDN Times Sulsel, Kamis (26/5/20220).

ACC Sulawesi yang berkantor di Ruko Pettarani Jl AP Pettarani Makassar adalah lembaga independen dan lembaga publik yang bergerak dengan spirit pemberantasan korupsi. Setiap tahun, ACC merilis temuan kasus mandek dan deretan data kasusnya.

Berikut ini lima kasus korupsi yang ditangani Polda Sulsel dan dianggap mandek:

1. Dugaan gratifikasi mutasi kendaraan di Dishub Sulsel

ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus dugaan gratifikasi dalam penertiban rekomendasi peralihan kendaraan pelat hitam ke pelat kuning oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulsel ditangani tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda sejak pertengahan tahun 2019 dengan status penyelidikan.

Saat itu Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kompol Yudha Wirajati mengatakan, kasus diambil alih dan statusnya penyelidikan. Sebelumnya pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti adanya dugaan gratifikasi tersebut.

2. Pembangunan halte Bus BRT Mamminasata

Editorial Team