Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri untuk menyisir kendaraan dinas, termasuk milik Sekretariat DPRD. Sejumlah kendaraan itu selama ini tak tercatat jelas dalam sistem pencatatan aset daerah.
Hasil penelusuran menunjukkan, dari total 51 unit kendaraan dinas, sebanyak 49 unit berhasil ditemukan secara fisik. Proses pengembalian aset ini ditandai dengan penyerahan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Jumat (25/7/2025).
"Hari ini kami menyerahkan aset kenderaan ke Pemerinrah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak di lingkungan Sekretariat Dewan," kata Nauli dalam keterangan persnya.