Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Mensos Minta Pemda Perbarui Data
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat kunjungan silaturahmi di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • Mensos Saifullah Yusuf ungkap 45 persen bantuan sosial seperti PKH dan sembako tidak tepat sasaran, mendorong pendamping untuk ikut koreksi data penerima di lapangan.
  • Pemerintah kini gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025 agar penyaluran bansos lebih akurat dan terintegrasi.
  • Pemutakhiran data dilakukan berjenjang mulai dari RT/RW hingga provinsi, sementara BPS menjadi penentu akhir penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeringkatan data.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bapak Menteri Sosial namanya Gus Ipul bilang banyak bantuan buat orang miskin salah kasih. Katanya ada empat puluh lima dari seratus yang nggak tepat. Sekarang dia minta orang di daerah bantu benerin datanya dari RT dan RW. Nanti data itu dikumpulin sama BPS supaya bantuannya pas ke orang yang benar-benar butuh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan masih tingginya ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Dari hasil evaluasi pemerintah, sekitar 45 persen bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, terindikasi tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama pemerintah daerah dan pilar sosial se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026). Silaturahmi ini juga dihadiri oleh para pendamping PHK se-Sulsel. 

"Ditengarai 45 persen penerima manfaat sembako dan penerima manfaat program PKH itu sebagai tidak tepat sasaran. Pendamping-pendamping ini hanya terima jadi," kata Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul. 

1. Pendamping diminta ikut koreksi data penerima

Suasana silaturahmi Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama pemerintah daerah dan pilar sosial se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Gus Ipul menyampaikan bahwa selama ini program dari pusat disertai dengan data yang juga berasal dari pusat untuk kemudian didampingi di lapangan. Namun, menurutnya para pendamping sebenarnya mengetahui kondisi riil penerima yang sebagian tidak lagi layak menerima PKH. 

Dia pun menanyakan kepada para pendamping PKH apakah sebagian penerima yang mereka dampingi sebenarnya sudah tidak layak lagi masuk dalam program tersebut. Dia juga meminta penjelasan mengenai alasan kondisi tersebut dapat terjadi dalam proses pendampingan di lapangan.

"Karena mereka selama ini terimanya data dari pusat. Dia sendiri itu tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki data. Tapi hari ini kita beri kesempatan pendamping PKH untuk memberikan data-datanya agar nanti bisa dikoreksi oleh BPS," kata Gus Ipul. 

2. Gunakan data tunggal DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan sambutan dalam silaturahmi bersama pemerintah daerah dan pilar sosial se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Gus Ipul menjelaskan kondisi tersebut tidak lepas dari penggunaan data yang sebelumnya terpisah di masing-masing kementerian dan lembaga. Perbedaan basis data membuat penyaluran bantuan berjalan tidak selaras dan berpotensi meleset dari sasaran.

Untuk itu, pemerintah kini mengubah pendekatan penanganan kemiskinan dengan menggunakan data tunggal nasional, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

"Jadi kalau dulu, Indonesia tidak pernah punya data tunggal, tapi sejak terbitnya Inpres ini, Indonesia sudah memiliki data tunggal DTSEN yang dikelola sepenuhnya oleh BPS," katanya. 

3. Pemutakhiran data harus dimulai dari RT/RW

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Perubahan ini menjadi bagian dari perbaikan sistem bantuan sosial, dari yang sebelumnya berbasis data sektoral menuju sistem yang terintegrasi secara nasional. Seluruh kementerian dan pemerintah daerah kini mengacu pada satu basis data yang sama dalam menentukan penerima manfaat.

Dalam reformasi sistem data sosial tersebut, pemutakhiran data menjadi hal utama. Gus Ipul menekankan proses pembaruan data berlangsung berjenjang, mulai dari tingkat RT dan RW, kelurahan atau desa, hingga pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

"Yang beda dari dulu, kita sekarang ingin melibatkan RT/RW kelurahan, desa, sampai ke bupati, wali kota dan gubernur untuk ikut memperbaiki dan memutakhirkan data kita," kata Gus Ipul. 

4. BPS jadi penentu akhir data penerima

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Gus Ipul menegaskan penentuan akhir penerima bantuan sepenuhnya ditetapkan oleh BPS, bukan oleh pendamping sosial maupun kepala daerah. Peran daerah dan pendamping hanya difokuskan pada pengumpulan serta pembaruan data di lapangan.

"Kita bantu hanya pemutakhiran saja. Nanti yang memverifikasi dan menyajikan data itu dalam bentuk rankingan dari desil 1 sampai desil 10, itu adalah BPS," katanya. 

Selain jalur formal melalui sistem SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), pemerintah juga membuka jalur partisipatif bagi masyarakat melalui aplikasi cek bansos. Melalui mekanisme ini, warga dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan.

Editorial Team