Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, Rabu (21/2/2024). IDNTimes/Istimewa

Manado, IDN Times – Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Utara, Rabu (21/2/2024). Keempatnya ada di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa, dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kenly Poluan. “Iya benar, sudah dilaksanakan hari ini,” katanya.

Alasan digelarnya PSU di empat TPS tersebut adalah ditemukannya pemilih yang tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ada pula yang disebabkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelebihan memberikan kertas suara kepada DPTb.

1.Daftar PSU di Sulut

Komisioner Bawaslu RI, Herwyn Malonda, saat memantau di TPS Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (21/2/2024). IDNTimes/Istimewa

Di Kabupaten Minut, anggota KPPS kelebihan memberikan kertas suara kepada DPTb. Di Kabupaten Minahasa, ada pemilih yang tak masuk DPT, DPTb, maupun DPK.

Kemudian di Boltim, ada pemilih ber-KTP Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turut nyoblos. Berikut daftar TPS yang menggelar PSU di daerah tersebut:

  • TPS 001 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa (pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Sulut).
  • TPS 002 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa (pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI).
  • TPS 001 Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut (pemilihan DPRD Sulut 2 dan DPRD Minut 4).
  • TPS 002 Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim (pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Sulut 4)

2.KPU Sulut siapkan rekapitulasi manual

Editorial Team

EditorSavi

Tonton lebih seru di