Manado, IDN Times – Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Utara, Rabu (21/2/2024). Keempatnya ada di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa, dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kenly Poluan. “Iya benar, sudah dilaksanakan hari ini,” katanya.
Alasan digelarnya PSU di empat TPS tersebut adalah ditemukannya pemilih yang tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ada pula yang disebabkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelebihan memberikan kertas suara kepada DPTb.