Makassar, IDN Times - Sebanyak 4 anggota kepolisian di Polrestabes Makassar dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan itu resmi dilakukan saat apel rutin, Senin pagi (24/7/2023).
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib. Sementara empat anggota polisi yang dipecat tidak hadir secara langsung.
"Upacara PTDH itu secara absentia, karena personil yang dipecat ada yang jalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya," ungkap Kombes Ngajib kepada IDN Times, Selasa (25/7).
Disebutkan, tiga polisi yang dipecat bertugas di Polrestabes Makassar, masing-masing Briptu M. Said, anggota Sabhara, Brigpol Nurtanio Nur, anggota SDM, Brigpol Lukman, anggota Samapta. Lalu, Brigpol Arifuddin Nanu, anggota Polsek Rappocini.