Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak mencatat 362 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data itu merupakan akumulasi sejak Januari hingga 4 Oktober 2022.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar, sebanyak 283 merupakan korban anak. Sementara 79 lainnya merupakan perempuan dewasa.
Pada kekerasan anak, sebanyak 54 merupakan kasus kekerasan fisik, 27 kekerasan psikis, 46 kekerasan seksual, 23 kasus trafficking, 3 kasus bullying/intoleran, 5 kasus pencurian dan 115 adalah kasus lainnya.
Sedangkan pada kasus kekerasan terhadap perempuan, sebanyak 37 merupakan kasus kekerasan fisik, 15 kekerasan psikis, 14 kekerasan seksual, 7 kasus trafficking, 1 kasus pencurian, dan 5 kasus lainnya.