Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
32 Massa Demo di Makassar Dibebaskan, LBH: Polisi Tangkap tanpa Dasar

Polisi menangkap sejumlah orang saat demo Kawal Putusan MK di depan UNM Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (26/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa
Intinya sih...
- 32 orang ditangkap dalam unjuk rasa tolak politik dinasti di Makassar dibebaskan oleh polisi setelah dimintai keterangan terkait demonstrasi berujung bentrok.
- Puluhan mahasiswa yang ditangkap mendapat pendamping hukum dari Koalisi Bantuan Hukum Rakyat, menurut Advokat LBH Makassar, penangkapan dilakukan secara acak dan brutal.
- Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki dugaan adanya massa bayaran ketika demonstrasi menolak politi dinasti di Makassar yang berujung bentrokan dengan aparat, bahkan warga.
Makassar, IDN Times - Sebanyak 32 orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa tolak politik dinasti di Makassar telah dibebaskan oleh polisi, Selasa (27/8/2024) sekitar Pukul 22.00 WITA. Puluhan orang ini ditangkap polisi di depan Universitas Negeri Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (26/8/2024) malam.
Awalnya, mereka ditahan di Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan terkait demonstrasi berujung bentrok itu. “32 orang yang diamankan sudah dikembalikan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, kepada wartawan, Selasa, di Kantor Polrestabes Makassar.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us