Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka prostitusi online di Manado. IDN Times/ Riyanto

Makasssar, IDN Times - Tiga terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi dari Tim 2 Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Minggu, mengatakan, ketiga orang tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G, dan E.

"Ketiganya diamankan di sebuah rumah kos di Ranotana Manado, bersama dua orang perempuan yang diduga menjadi korban TPPO, pada Kamis (14/11)," kata Michael dikutip ANTARA, Minggu (17/11/2024).

Kasus TPPO yang melibatkan tiga tersangka dilakukan dengan modus prostitusi online.

Editorial Team

Tonton lebih seru di