Manado, IDN Times – Seminggu berlalu sejak bentrokan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, polisi telah menetapkan 3 orang lagi sebagai tersangka. Total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan di Bitung.
Dua tersangka terbaru berinsial OK dan ID diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi di Bitung pada Sabtu pekan lalu. Sedangkan satu orang lainnya menjadi tersangka dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial terkait bentrokan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan bahwa dua tersangka bentrokan ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/11/2023). “Tersangka OK ditangkap di Tomohon, sedangkan tersangka ID di Minahasa Utara,” ujarnya, Minggu (3/12/2023).