Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang kepala desa yang diduga terlibat dalam perjudian di Toraja Utara (Torut). Pelaku berinisial YR (35) telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 17 April 2024.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sulsel, AKBP Yerlin Kate mengatakan, selain oknum kades tersebut pihaknya juga mengamankan MS (55).
“Pengungkapan ini adalah hasil dari pengembangan perkara perjudian yang telah dilakukan penggerebekan pada 30 Maret. Jadi kedua pelaku sudah buron sejak tiga bulan lalu,” jelas Yerlin dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (12/7/2024).