Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YR oknum Kades di Torut saat diamankan polisi. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Kepala desa terlibat perjudian sabung ayam di Toraja Utara
  • Tim Resmob Polda Sulsel menangkap kepala desa dan seorang lainnya
  • Omzet perjudian mencapai Rp1 miliar, pelaku masih dalam pemeriksaan hukum

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang kepala desa yang diduga terlibat dalam perjudian di Toraja Utara (Torut). Pelaku berinisial YR (35) telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 17 April 2024.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sulsel, AKBP Yerlin Kate mengatakan, selain oknum kades tersebut pihaknya juga mengamankan MS (55).

Editorial Team