283 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Natal 2024

- 283 warga binaan Kristen dan Katolik di Sulawesi Selatan terima Remisi Khusus Natal 2024
- 282 warga binaan menerima RK I dengan pengurangan masa tahanan, 1 orang langsung bebas dengan RK II
- Remisi merupakan hak warga binaan, diberikan setelah memenuhi syarat administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan
Makassar, IDN Times - Sebanyak 283 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di Sulawesi Selatan menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah tersebut, satu orang langsung bebas dan dapat merayakan Natal bersama keluarga di rumah.
Secara rinci, 282 warga binaan yang menerima RK I, berupa pengurangan sebagian masa tahanan, dengan rincian 39 orang mendapat remisi 15 hari, 201 orang mendapat remisi 1 bulan, 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan.
"Sementara itu, 1 warga binaan lainnya menerima RK II dan langsung bebas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, dalam siaran pers.
1. Remisi bagian dari hak narapidana

Taufiqurrakhman, menjelaskan bahwa remisi ini merupakan bagian dari hak warga binaan dan bagian dari proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).
Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, dan tidak terdaftar pada register F.
"Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” imbuhnya.
2. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi

Taufiqurrakhman berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang diberikan oleh petugas.
“Dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan, tentunya kita berharap mereka akan menjadi pribadi- pribadi yang senangtiasa berperilaku baik. Tidak hanya didalam lapas, namum setelah mereka bebas,” kata Taufiqurrakhman.
3. Remisi jadi bentuk apresiasi bagi narapidana

Remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku.
Taufiqurrakhman juga menyampaikan terima kasih kepada petugas pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak yang terus mendukung program pembinaan warga binaan.