Lebih lanjut Zulpan menerangkan, seluruh orang yang ditangkap merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) komplotan Kompleks Villa Mutiara Klaster Biru, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kata Zulpan, mereka memiliki peran penting dalam aksi teror yang dilakukan oleh pasutri bomber gereja. Selain itu mereka juga disebut berafiliasi dengan ISIS. "Peran lebih rincinya belum bisa kita sampaikan karena masih terus jalan pemeriksaannya," ucap Zulpan.
Puluhan anggota JAD yang ditahan, lanjut Zulpan, saat ini masih berstatus terperiksa. Polisi merujuk dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. "Di mana mereka punya kewenangan waktu pemeriksaan 21 hari sebelum ditingkatkan statusnya," tegasnya.