Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat ada 55 kasus kekerasan yang mereka tangani sepanjang 2024. Kasusnya berupa kekerasan seksual berbasis elektronik, perkosaan, persetubuhan, dan perbuatan cabul terhadap anak-anak.
Dari puluhan kasus itu, korbannya merupakan anak-anak, perempuan dewasa, dan disabilitas. Jumlah kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana 2023 ada 20 kasus.
Koordinator Divisi Bidang Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Ambara Dewita Purnama mengatakan, khusus untuk pelecehan seskual secara verbal korbannya ada 2 orang perempuan dewasa
"Untuk kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak ada 33 korban, mendominasi kasus kekerasan seksual di tahun 2024," kata Ambara saat rilis catatan akhir tahun 2024 LBH Makassar, Jumat (27/12/2024).