Makassar, IDN Times - Mawar dan Basri, sepasang suami-istri di Makassar, tidak putus asa mencari keadilan. Anaknya, Agung Pranata, tewas tidak wajar setelah ditangkap petugas Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar, 29 September 2016.
Basri, pensiunan perwira Polri, didampingi keluarga dan kuasa hukum dari LBH Makassar, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2023). Mereka bermaksud mempertanyakan sejauh mana kasus kematian anaknya diusut.
"Kami mau keadilan untuk anak kami, Agung. Sudah tujuh tahun ini kami ingin keadilan, keadilan yang diputus lewat pengadilan," kata Basri kepada wartawan, Selasa.
Agung tewas tidak wajar dengan luka lebam dan tengkorak kepala pecah usai ditangkap polisi. Saat itu polisi menangkap Agung dengan tuduhan terlibat kasus narkoba. Polda Sulsel sempat menetapkan lima anggota Polsek Ujung Pandang sebagai tersangka. Namun belakangan para tersangka mengajukan praperadilan dan menang, sehingga status tersangka digugurkan.