Makassar, IDN Times - Sebanyak 20 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di Kota Makassar, saat ini memerlukan peremajaan. Sejumlah perangkat kamera di lapangan masih aktif, tetapi terkendala jaringan dan usia perangkat yang sudah usang.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni, menyebut ETLE di Makassar sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dan membantu menekan angka pelanggaran lalu lintas. Namun, kondisi jaringan menjadi hambatan validasi data pelanggaran.
"Selama ini ETLE di Makassar sudah berjalan. Cuma karena mungkin disebabkan oleh jaringan sehingga tidak terlaksana," kata Kompol Andi Husnaeni, usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Rabu (23/7/2025).