Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Sementara seorang pengawas lapangan proyek membantah dugaan lemahnya pengawasan di lokasi kejadian. Ia menegaskan telah menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas di area pembangunan Sekolah Rakyat.
“Pengawasan kami super ketat. Jangankan anak kecil, orang dewasa pun diperiksa dan harus menggunakan APD,” ungkapnya.
Papan tersebut memuat informasi bahwa proyek berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.
Berdasarkan papan informasi, proyek berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2 yang berlokasi di Kabupaten Takalar.
Penyedia jasa proyek tercatat merupakan PT Nindya Karya (Persero) KSO PT Bumi Perkasa Sidenreng dengan nomor kontrak PB.02.01-Gs3/SP/484 tertanggal 17 November 2025.
Nilai kontrak induk proyek tercatat sebesar Rp974,8 miliar, sementara nilai kontrak khusus untuk Kabupaten Takalar sebesar Rp229.455.100.220,89. Serta proyek tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender dan didanai melalui APBN 2025–2026.