Makassar, IDN Times - Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kendati demikian, mereka tidak menerima bansos Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, mereka terdaftar pada bansos jenis PKH, BPNT, dan BST. Namun setelah divalidasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial tersebut.
"ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Irawan Bintang dalam siaran persnya, Senin (29/11/2021).