Ilustrasi. Keluarga korban didamping LBH Makassar melapor ke Polda Sulsel. IDN Times/LBH Makassar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendapatkan laporan dari kedua keluarga korban terkait kondisi kesehatan yang memburuk. Selain AM, korban lainnya adalah IB. "Mereka masih merasakan sakit dan mau membawa ini ke rumah sakit tapi khawatir masalah biaya," kata penasihat hukum kedua korban, Abdul Azis Dumpa.
Kata Azis, keduanya kini dirawat seadanya di rumah masing-masing. Pihak kepolisian, jajaran Polda Sulsel, Polres Pelabuhan hingga Polsek Ujung Tanah, dianggap abai dalam persoalan tanggung jawab terhadap korban. "Tidak ada jaminan dari kepolisian terkait proses pengobatannya. Padahal biar bagaimana pun ini kan tanggung jawabnya (polisi)," ujar Azis.
Menurut Azis, sikap lepas tangan kepolisian menjadi bukti bahwa kasus ini terkesan dibiarkan. Dalam artian, katanya, tidak ada upaya serius yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap ke masyarakat bahwa kasus ini murni karena kesalahan prosedur anggota polisi dalam bertugas.