Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dengan modus investasi arisan dengan melalui jaringan internet atau online di Kota Makassar. Keduanya diamankan setelah pihak Polda menampung laporan dari ratusan orang yang diketahui menjadi korban dalam bisnis tersebut.
Namun aparat masih enggan membeberkan secara detail identitas keduanya, mengingat proses pemeriksaan dalam tahap penyelidikan masih dilakukan kepolisian. “Penangkapannya tadi malam, Selasa (3/12) di wilayah Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).