Manado, IDN Times – Jumat (1/7/2022), sebanyak 15 ekor burung endemik Indonesia dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (Ditjen KSDAE), Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Lingkup Sulut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, dan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Ditjen KSDAE, Suharyono, menyatakan bahwa pelepasliaran dilakukan dalam rangka road to Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2022. Pelepasliaran juga dilaksanakan di sela-sela kegiatan penanaman pohon dalam rangka Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelestarian beberapa satwa ini hingga bisa dikembalikan lagi ke alam,” ujar Suharyono.