Makassar, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 112 korban merupakan anak perempuan dan 22 lainnya anak laki-laki.
Seluruh korban telah memperoleh pendampingan hukum, asesmen psikologis, dan layanan pemulihan sosial. Penanganan kasus berlangsung secara terpadu melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk pihak kepolisian, tenaga medis, dan psikolog.
"Pendampingan psikologis dan hukum. Rehabilitasi dan reintegrasi anak korban kekerasan," kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menjadi narasumber Workshop Ruang Publik Ramah Anak di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025).
