Makassar, IDN Times - Petugas gabungan TNI-Polri dan sejumlah instansi pemerintah daerah memberlakukan sanksi putar balik bagi warga yang kedapatan mudik di wilayah Sulawesi Selatan.
"Total sudah 1.330 (yang disanksi) per hari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulsel M Arafah saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (11/5/2021).
Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 diterapkan lewat pendirian posko penyekatan di setiap perbatasan antar wilayah di Sulsel. Pengecualian bagi kasawan aglomerasi Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.
