Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merespons pemeriksaan 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Para PPS itu diperiksa karena diduga bertemu dengan bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengungkapkan, dia tidak ingin mendahului proses yang berjalan di Bawaslu. Pihaknya menunggu seperti apa hasil kajian Bawaslu.
"Mungkin (nanti) ada rekomendasi ke kami seperti apa, kami siap tindak lanjuti," kata Farid saat dihubungi, Senin (19/6/2023).