12 PPS Diperiksa, KPU Makassar Tunggu Hasil Kajian Bawaslu

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merespons pemeriksaan 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Para PPS itu diperiksa karena diduga bertemu dengan bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengungkapkan, dia tidak ingin mendahului proses yang berjalan di Bawaslu. Pihaknya menunggu seperti apa hasil kajian Bawaslu.
"Mungkin (nanti) ada rekomendasi ke kami seperti apa, kami siap tindak lanjuti," kata Farid saat dihubungi, Senin (19/6/2023).
1. KPU Makassar belum menerima laporan dari PPS yang diperiksa
Bawaslu Makassar memeriksa 12 PPS terkait dugaan pelanggaran kode etik. PPS yang diperiksa berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.
Farid mengatakan, pihaknya tidak tahu soal pertemuan sejumlah PPS dengan bacaleg tertentu. Informasi itu baru diketahui dari pemberitaan di media.
"Kami juga harus skeptis, jangan sampai pertemuannya ada alasan kuat. karena secara resmi tidak ada laporannya ke kami," ucap Farid.