12 Orang Daftar Penjaringan Calon Wali Kota di PDIP Makassar

Makassar, IDN Times - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Makassar merupakan partai pertama yang membuka penjaringan bakal calon wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Sejak dibuka Kamis (5/9), sejauh ini sudah ada 12 orang yang mendaftarkan diri.
Pendaftaran ditandai dengan pengambilan formulir di Kantor Sekretariat DPC PDIP Makassar, Jalan Serigala. Pendaftaran akan dibuka hingga Sabtu (14/9).
"Kita masih membuka pendaftaran sampai 14 September, yang sekaligus batas akhir pengembalian formulir," kata Ketua Tim Penjaringan PDIP Makassar Raisul Jaiz kepada IDN Times di Makassar, Selasa (10/9).
1. Pendaftar didominasi tokoh populer
Sejak proses penjaringan dibuka, sejumlah tokoh dan politikus sudah mendaftarkan diri sebagai kandidat. Ada yang datang sendiri mengambil formulir, sedangkan sebagian lain diwakili oleh tim sukses.
Mereka yang mendaftar sejauh ini, antara lain: Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Mohammad 'Danny' Pomanto, Wakil Wali Kota periode 2014-2019 Syamsu Rizal, Bos CEO klub sepak bola PSM Munafri Arifuddin. Lalu Kepala Balitbangda Provinsi Sulsel Irman Yasin Limpo, staf ahli Menteri Pertanian Syukriansyah S Latief, dan mantan Anggota DPRD Makassar Iqbal Jalil.
Pendaftar juga diisi sejumlah pendatang baru di kancah politik Makassar, seperti dr Fadly Ananda dan dr Taufiqqulhidayat Ande atau Onasis. Ada juga dua kader internal PDIP, yakni Yagkin Padjalangi dan Alimuddin.
2. Belum ada kandidat yang mengembalikan formulir
Meski penjaringan bakal calon wali kota dibuka hampir sepekan, belum ada kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran. Meski begitu, Raisul menyatakan sudah ada beberapa di antara pendaftar yang berencana datang dalam waktu dekat.
Panitia penjaringan telah menerima konfirmasi dari satu pendaftar, yakni Alimuddin. Dia akan mengembalikan formulir pendaftaran pada Kamis (12/9) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Kita sampaikan bahwa kandidat yang mau mendaftar bisa diwakili, tapi saat pengembalian calonnya harus datang," ucap Raisul.
3. Kandidat usungan PDIP akan ditentukan oleh DPP
Pada Pemilu tahun 2019 tingkat Kota Makassar, PDIP keluar sebagai partai pemenang ketiga setelah NasDem dan Golkar. Mereka menempatkan enam orang wakil di DPRD dan berhak atas jatah kursi wakil ketua.
Untuk Pilkada Makassar tahun 2020, pasangan calon dari jalur partai politik harus diusung oleh partai dengan total minimal sepuluh kursi di parlemen. Itu artinya, PDIP harus mencari rekan koalisi agar bisa mengusung pasangan calon.
Raisul menjelaskan, pihaknya akan membawa berkas pendaftaran para kandidat untuk dibahas pada rapat pleno DPC. Kandidat kemudian diajukan kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi, untuk menjalani wawancara serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Setelah itu DPD mengagendakan pleno dan hasilnya dilaporkan kepada DPP PDIP. Kita kemudian menunggu arahan DPP soal siapa kandidat usungan partai di Pilkada Makassar," kata Raisul.