Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi Makassar baru-baru ini memberangkatkan sejumlah pengungsi asing untuk menjalani pemukiman kembali (resettlement) di negara ketiga setelah mendapatkan suaka.
Mereka yang diberangkatkan adalah pengungsi yang meninggalkan negara asalnya. Selama ini mereka tinggal di rumah penampungan di Makassar.
"Sebanyak 11 pengungsi diberangkatkan ke Australia," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Kamis (21/4/2022).