Jayapura, IDN Times – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, mengungkapkan bahwa di wilayah Papua, terdapat 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) yang belum melaksanakan pencoblosan.
Melalui siaran pers yang diterima IDN Times pada Kamis (15/2/2024), Fakhiri mengatakan, 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 Provinsi, Yakni Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
"Di Provinsi Papua, sebanyak 34 TPS. 1 TPS di Kabupaten Keerom, 16 TPS di Kabupaten Mamberamo Raya, 8 TPS di Kabupaten Sarmi, dan 9 TPS di Kabupaten Waropen," paparnya.
"Kemudian di Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS, yang mana tersebar di Kabupaten Jayawijaya sebanyak 4 TPS dan di Kabupaten Tolikara 87 TPS," imbuhnya.
Sedangkan jumlah TPS yang paling banyak belum melakukan pencoblosan yaitu di Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS dengan rincian 92 TPS di Kabupaten Paniai, 383 di Kabupaten Intan Jaya, dan 697 di Kabupaten Puncak Jaya.
Fakhiri menyebut, banyaknya TPS yang belum melakukan pencoblosan dikarenakan persoalan distribusi logistik Pemilu yang bermasalah.
Selain itu, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken pun membuat pencoblosan tertunda di sejumlah daerah.
"Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken. Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan Pemilu," ujarnya.
Fakhiri mengakui bahwa sistem noken memang kental dengan kerawanan konflik sosial, seperti halnya yang terjadi di Puncak Jaya di mana terdapat tarik ulur perebutan suara massa sehingga pencoblosan tidak bisa dilaksanakan.
"697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai," jelasnya.
Adapun TPS di daerah lain, seperti di Papua Pegunungan, yang juga menggunakan sistem noken dan harus melakukan pencoblosan ulang, yakni 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya.
“Kalau di daerah Mamberamo Raya, ada 4 distrik yang belum coblos. Itu kan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” imbuhnya.
Sementara itu, di Kabupaten Paniai sendiri, Kapolda menyebut kendala pelaksanaan terjadi karena insiden perusakan logistik Pemilu berupa kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2/2024).
Seperti yang diketahui, pada saat itu, terjadi pembongkaran dan pembakaran kotak suara oleh masyarakat karena kesalahpamahan perihal kelengkapan logistik.
“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” pungkasnya.
