Hari Buruh Internasional mungkin akan terasa berbeda pada tahun 2020. Riuh demonstrasi massa aksi buruh dan aliansinya di kota-kota di seluruh dunia, untuk menuntut hak dan kondisi kerja yang lebih layak, harus berhadapan dengan pembatasan sosial dan ancaman pandemik yang perlu dipatuhi. Tindakan pembatasan sosial serta karantina wilayah harus dilakukan untuk mencegah dampak terburuk penyebaran wabah dan sekaligus sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 di hampir seluruh negara termasuk di Indonesia.
Pandemik COVID-19 menghadirkan pukulan telak bagi beragam sektor industri dan ekonomi dunia, bahkan perlahan mengubah relasi sosial kebudayaan masyarakat. Konon, kita sedang menuju sebuah tatanan kenormalan baru. Hampir semua negara, baik itu negara maju, berkembang maupun negara miskin mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi menuju resesi terburuk pasca-depresi ekonomi tahun 1930 akibat pandemik ini.
Situasi ekonomi global yang rentan akan semakin meluas ke berbagai negara dengan dampak yang sulit untuk dibayangkan, pandemik COVID-19 tidak hanya mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat, tetapi pada akhirnya juga menyebabkan gangguan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap ekonomi global dan pasar tenaga kerja. Dan para pekerja di seluruh dunia yang sedang memperingati Hari Buruh Internasional harus berhadapan dengan situasi dan tantangan tersebut.