Pelajar di Bitung Jadi Korban Pembunuhan, Pemerkosaan, dan Pencurian

Pelaku menyetubuhi korban yang sudah meninggal

Intinya Sih...

  • Pelajar MI (18) ditemukan tewas di kamar indekosnya dengan luka dan sperma di alat kelamin, akibat pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian oleh teman indekos bernama Akri Jafar (24).
  • Tersangka ditangkap polisi setelah berupaya kabur dan ditembak. Keinginan untuk menyetubuhi korban muncul saat tersangka melihat korban tidur di kamar.
  • Tersangka mengaku niatnya tumbuh dari senyuman korban yang hanya sapa. Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik sebelum menyetubuhinya dan mencuri uang serta handphone milik korban.

Manado, IDN Times – Seorang pelajar berinisial MI (18) di Bitung, Sulawesi Utara, ditemukan tewas di kamar indekosnya pada pertengahan Agustus 2024. Kematiannya dinilai tak wajar lantaran terdapat sejumlah luka di bagian tubuh dan ditemukan sperma di alat kelamin korban.

Rupanya ia merupakan korban pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian teman indekos bernama Akri Jafar (24) yang bekerja di sebuah perusahaan pengalengan ikan. Pelaku baru ditangkap polisi pada Rabu (4/9/2024).

Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur sehingga membuatnya ditembak polisi. "Saat didatangi Tim Resmob Polres Bitung tersangka sempat berupaya menghindar atau kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri," kata Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, ketika konferensi pers, Jumat (6/9/2024).

1. Tersangka memperkosa korban

Pelajar di Bitung Jadi Korban Pembunuhan, Pemerkosaan, dan PencurianIlustrasi kekerasan. (IDN Times Nathan Manaloe/Sam_InotJKT)

Tersangka mengaku niatnya tumbuh dari senyuman korban. Pada Minggu (18/8/2024) mereka berpapasan di depan kamar tersangka.

Korban hanya melempar senyuman sebagai bentuk sapaan, namun tersangka justru senang berlebihan. Sore harinya, tersangka naik ke plafon melalui kamar mandi kamarnya menuju kamar korban.

“Di sanalah tersangka mengintip korban yang sedang tidur di kamar selama dua jam hingga memunculkan hasrat menyetubuhi korban,” ucap Albert.

2. Tersangka bohongi kekasih

Pelajar di Bitung Jadi Korban Pembunuhan, Pemerkosaan, dan PencurianPelaku pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian seorang pelajar di Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). IDNTimes/Dok. Polres Bitung

Kemudian pada Senin (19/8/2024) pukul 08.00 Wita, tersangka mengantar kekasihnya untuk bekerja di sebuah perusahaan pengalengan ikan tempat mereka bekerja di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian. Ketika itu tersangka mengatakan hendak kembali ke indekos karena mau mengangkat pakaian yang dijemur.

Setibanya di indekos tersangka berpura-pura mengambil pakaian di tempat jemuran yang dekat dengan kamar korban. Ia melihat pintu kamarnya terbuka sedangkan korban masih tidur.

Saat itulah tersangka masuk dan mengunci pintu kamar, kemudian membunuh korban dengan cara dicekik. “Pelaku menyekik tubuh korban hingga tak meninggal lalu menyetubuhinya,” tambah Albert.

Tak hanya itu, pelaku mengambil handphone dan uang Rp 250.000 milik korban. Handphone tersebut hanya dijual pelaku dengan harga Rp 350.000.

3. Tujuh lelaki diperiksa

Pelajar di Bitung Jadi Korban Pembunuhan, Pemerkosaan, dan PencurianSeorang pelajar ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bitung, Sulawesi Utara, pertengahan Agustus 2024. Dok. Polres Bitung

Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan bercak darah di kasur korban. Selain itu, dari hasil visum ditemukan cairan sperma di alat kelamin korban.

Tujuh orang diperiksa dalam kasus ini, 2 di antaranya merupakan mantan kekasih korban dan 1 kekasih korban. Selain itu, polisi memeriksa empat lelaki yang tinggal satu deret dengan kamar korban.

"Berdasarkan tiga kali uji sampel dan tes uji laboratorium forensik, kami simpulkan tersangkanya lelaki yang tinggal di kamar kos nomor 4, Akri, karena diambil sampai ketiga kalinya juga identik," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman 17 tahun penjara, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun juncto pencurian kekerasan menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun.

Baca Juga: Dibayar Tak Sesuai, Pelajar di Manado Bunuh Teman Kencan Sesama Jenis

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya